TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Jauh dari kabar miring, kini dikabarkan Tyas Mirasih digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono.
Rumah tangga yang sudah dirajut selama empat tahun itu kandas dan berada di ujung tanduk.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan per tanggal 3 Agustus 2021.
Kabar perceraian keduanya dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
“Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai). Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021).
Berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, gugatan cerai Raiden Soedjono terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut Raiden Soedjono melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerai lewat ecourt atau online.
Dalam gugatan tersebut, tambah Taslimah, Raiden Soedjono sebagai pemohon dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Baca juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai, Momen Ungkap Sosok Raiden Soedjono Kembali Jadi Sorotan
Taslimah menambahkan, dalam permohonannya Raiden Soedjono juga menuntut persoalan pembagian harta gano-gini.
“Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut, yaitu Raiden Muhammad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama,” beber Taslimah.
Harta bersama yang digugat Raiden Soedjono, lanjut Taslimah, adalah harta selama Raiden dan Tyas Mirasih menikah.
“Harta bersama yang digugat adalah benda bergerak,” sambungnya.
“Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama,”
Alasan Perceraian
Saat ditanyai mengenai apa alasan Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih, Taslimah enggan menjelaskan.