Bandar Lampung

PPKM Level 4 di Lampung: Pasar, Pedagang Kaki Lima hingga Mal Boleh Buka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polresta Bandar Lampung sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung, Jumat (6/8/2021). Dalam Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 disebutkan, kegiatan umum yang boleh dijalankan diantaranya pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut hingga mal.

Menurut Hartarto, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.

Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Termasuk Lampung Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.

PPKM di Bandar Lampung siap diperpanjang

Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021) malam. 

"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Airlangga Hartarto.

Selain Bandar Lampung, terdapat lima kabupaten lain di Lampung yang ikut masuk dalam penerapan PPKM level 4.

Yakni, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Sebelumnya, PPKM level 4 di Lampung hanya diterapkan di Kota Bandar Lampung.

Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk melanjutkan PPKM level 4.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Termasuk Lampung Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Ia berharap masyarakat kooperatif dengan kebijakan berikutnya nanti.

"Kalau masyarakat baik kerja samanya, insya Allah segera menuju zona aman," katanya, Senin.

Halaman
123

Berita Terkini