Terancam Dijemput Paksa
Jerinx SID terancam dijemput paksa polisi jika tak memenuhi panggilan kedua.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin, (9/8/2021) kemarin.
"Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya. Termasuk kemungkinan penjemputan paksa,"
"Jadi saudara J harus hadir ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Tribunnews.
Sebelumnya, pemilik nama asli Gede Ari Astina itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang pertama setelah ditetapkan jadi tersangka.
Diketahui, Jerinx tak bisa hadiri panggilan polisi karena sakit.
Sehingga, polisi akan kembali mengirim surat panggilan kedua pada Jerinx.
Pihaknya berharap supaya Jerinx hadir saat panggilan pemeriksaan kedua.
Lantaran kasus Jerinx saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua,” ujarnya.
“Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan," jelas Yusri Yunus.
Nora Alexandra Bingung Jerinx Jadi Tersangka Pengancaman
Jerinx SID jadi tersangka pengancaman terhadap Adam Deni.
Sang istri Nora Alexandra curhat di akun media sosialnya.