Hingga sejauh ini, katanya, Polres Subang masih menunggu hasil dari pemeriksaan labfor atau laboratorium forensik Mabes Polri.
Labfor Polri memeriksa temuan dari barang bukti yang diamankan di TKP.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dari Mabes Polri atas barang bukti yang kami temukan di TKP. Kami menunggu hasil dari analisanya seperti apa," kata AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sumarni, sampai saat ini saksi yang dimintai keterangan bertambah menjadi 25 orang.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Sumarni.
Diketahui, Tuti bersama anaknya Amalia ditemukan meninggal secara mengenaskan.
Jasad keduanya disimpan oleh pelaku di dalam bagasi mobil belakang, kejadian tersebut terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu tanggal 18 Agustus 2021 pagi hari.
Sejauh ini pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.
Sepekan lebih penyelidik kasus ini terjadi, tapi pihak kepolisian masih belum menemukan terduga pelaku.
Pengacara bantah Yosef bunuh istri dan anaknya
Kini banyak mata tertuju pada Yosef, suami dan anak dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosef sudah tiga kali diperiksa polisi hingga HP miliknya disita sebagai barang bukti. Yosef dan istri mudanya bahkan menyewa pengacara setelah menjalani pemeriksaan polisi.
Yosef adalah orang pertama yang menemukan jasad Tuti dan Amalia di dalam bagasi mobil Alphard.
Meski demikian, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak, Tuti Suharni dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil yang terparkir di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Kapolres Subang AKBP Sumarni mencurigai, ada dugaan kuat pelaku pembunuhan adalah orang dekat korban.
Polisi juga curiga dengan posisi mobil Alphard yang diparkir dengan posisi miring layaknya disetir oleh orang yang tidak bisa menyetir mobil.
"Jadi mobil Alphard parkir tidak rapi, miring. Itu diperkirakan yang mengemudikannya itu tidak terlalu menguasai cara kemudi yang baik," kata AKBP Sumarni.
Di sisi lain, pengacara Yosef, Rohman Hidayat, mengakui bahwa kliennya tidak bisa menyetir dan biasa pergi mengendarai motor.
Baca juga: 3 Kejanggalan Mencolok pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Sebelum ketemu istri muda minta uang ke anaknya Amalia dan diberi ongkos bensin sepeda motor karena beliau tidak bisa mengendarai mobil, uang Rp 20 ribunya pun masih disimpan oleh pak Yosef," kata Rohman Hidayat.
Meski demikian, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rohman juga tegas membantah Yosef terlibat dalam kasus pembunuhan yang menwaskan istri dan anaknya.
Rohman baham mengungkap alibi kuat Yosef yang mengaku sama sekali tidak tahu menahu tentang pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia.
Artikel ini telah tayang di jabar.tribunnews.com