Kartika juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf melalui sebuah video.
Namun, pihak Ayu Ting Ting tetap ingin melaporkan haters tersebut dengan tujuan memberikan efek jera.
Belum lama, Ayu Ting Ting melaporkan KD, pemilik akun Instagram gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu Ting Ting untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.
Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).
Batal Periksa
Sebelumnya diberitakan, pedangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021).
Ayu Ting Ting adalah pelapor kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Baca juga: Ayu Ting Ting Tuding Enji Baskoro Tak Pernah Mau Bertemu dengan Bilqis
Namun, pemeriksaan Ayu Ting Ting ditunda karena jadwal pekerjaannya yang padat dan tidak bisa ditinggalkan.
Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting, mengatakan, kliennya tersebut tidak bisa hadir di Polda Metro Jaya, Kamis ini.
"Ayu Ting Ting nggak bisa hadir. Sudah terlanjur ada kegiatan," kata Minola Sebayang saat dihubungi Wartakotalive.com.
Ayu Ting Ting minta pemeriksaannya dijadwal ulang. "Kami minta ditunda minggu depan," ujar Minola Sebayang.
Ayu Ting Ting akan hadir memberikan keterangan ke penyidik pada 31 Agustus 2021.