TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kasus ayah rudapaksa anak kandung kembali terjadi di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, tersangka HO (60) melancarkan tindakan bejatnya tersebut pada MN (31) yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Iptu Rahadi mengatakan, pelaku terakhir melakukan perbuatan tersebut pada Rabu (24/8/2021) dini hari.
Ketika itu, korban sedang tertidur di kamar rumahnya.
“Kejadiannya sekira pukul 02.30 WIB. HO masuk ke dalam kamar MN yang pada saat itu tidak terkunci," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Timur Diringkus Petugas
Korban yang berontak segera ditodong tersangka dengan sebilah golok berukuran sekitar 30 sentimeter ke leher korban.
Baca juga: Asyik Main Judi, Kades di Lampung Timur Diamankan Polisi
"Dalam setiap melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban menggunakan sebilah golok," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )