TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Ayu Thalia yang melaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purna alias Ahok ke polisi akhirnya buka suara.
Ayu Thalia menegaskan ia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara lantaran dugaan penganiayaan pada 27 Agustus 2021.
Ia pun menampik jika laporan tersebut hanya untuk pansos alias panjat sosial.
“Sama sekali enggak ada yang namanya pansos,” kata Ayu Thalia dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (1/9/2021).
Ditegaskan, bahwa dalam kasus ini ia merasa dirugikan. Bukan hanya karena dirinya tak bisa bekerja, tapi juga secara fisiknya bermasalah.
“Dirugikan, namanya cewek, estetika penting, apalagi kaki. Untuk estetika, enggak baik kaki cewek lecet-lecet,” ucap Ayu.
Ia meminta pihak berwajib mengurus kasus kekerasan yang menimpanya tersebut dengan adil.
Baca juga: Biodata Ayu Thalia, Aktris yang Laporkan Nicholas Sean Anak Ahok ke Polisi
“Saya mohon seadil-adilnya sama pihak yang berwajib jangan berpihak anak siapa karena saya sendiri sebagai korban malah dituduh memfitnah dan jujur dengan komen-komen Instagram saya jadi down mental. Jadi sulit bekerja,” tutur Ayu Thalia.
Diketahui pernyataan tersebut saat Ayu Thalia menggelar jumpa pers ditemani oleh kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
Sejumlah update dugaan kasus penganiayaan terhadap Ayu Thalia telah dirangkum dari berbagai sumber:
1. Ada Bukti Memar
Pada kesempatan itu, Rudi Kabunang menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap kliennya.
Menurut Rudi, Ayu Thalia didorong dari mobil hingga terjatuh.
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Akibat tindakan anarki itu, muncul luka memar di bagian kaki dan tangan Ayu.
Baca juga: Putra Ahok Ancam Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi