Rifki melaporkan penggelapan motornya kepada Polsek Punggur, Selasa (31/8/2021) lalu.
"Waktu itu (Senin, 31 Agustus), saya sama kawan main ke rumahnya. Lalu dia pinjam motor saya. Bilangnya mau bikin surat swab karena dia mau ke Jakarta," kata Aji kepada penyidik Polsek Punggur, Kamis (2/9/2021).
Setelah menunggu beberapa jam, korban pulang dari rumah Aji dengan menumpang motor kawannya yang lain.
Karena tak juga mendapat kejelasan kabar dari Aji, Rifki akhirnya melaporkan penggelapan Honda Vario nomor polisi BE 2460 HP ke Polsek Punggur.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )