Berita Terkini Artis

Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pengacara Wenny Ariani Sebut Bisa Dijemput Paksa

Penulis: Gusti Amalia
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Suami Citra Kirana, Rezky Aditya tolak tes DNA, pengacara Wenny Ariani sebut bisa dijemput paksa atau melakukannya secara sukarela.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Suami Citra Kirana, Rezky Aditya tolak tes DNA, pengacara Wenny Ariani sebut bisa dijemput paksa atau melakukannya secara sukarela.

Diketahui, setelah menggugat Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani kini kembali menempuh upaya hukum lain.

Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).

Ia juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Rezky Aditya.

Kepada awak media, Wenny menyatakan langkahnya kali ini merupakan upaya lain setelah hukum perdata yang diperjuangkannya tak direspons baik oleh Rezky Aditya.

"Sebetulnya bukan buntu ya, perdata masih kita jalani dan Rezky mau tidak hadir di pengadilan pun nggak ada masalah," kata Wenny Ariani

"Dia sudah diwakilkan kuasa hukumnya," sambungnya.

Baca juga: Mangkir Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Berharap Rezky Aditya Dijemput Paksa Siang Hari

Wenny Ariani menambahkan bahwa dirinya merasa perlu untuk memasukkan laporan itu.

Terlebih, Rezky Aditya menolak untuk tes DNA.

"Tapi alasan pentingnya dia (Rezky Aditya) menolak tes DNA, makanya kita melakukan langkah hukum ini," ujar Wenny.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa mengatakan Rezky bisa menghindar dari permintaan tes DNA.

Namun, pada kasus dugaan penelantaran anak, lain lagi ceritanya.

Rusdianto bahkan mengungkap kemungkinan suami Citra Kirana itu bisa dijemput paksa kalau menolak tes DNA.

"Dia tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka di situ," terang Rusdianto.

Halaman
1234

Berita Terkini