TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masalah antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya hingga kini masih berlanjut.
Setelah Wenny menggugat Rezky untuk melakukan tes DNA dan ditolak sang aktor, akhirnya Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi.
Dikatakan Kompol Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya terkait dugaan pelantaran anak.
Bahkan laporan itu sudah masuk sejak Rabu (18/8/2021) lalu.
"Berkaitan hal tersebut kami menerima lapornanya pada 18 Agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," jelas Kompol Achmad Akbar, dikutip dari Tribunnews.
"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaraan anak.
Namun, lanjut Akbar, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.
Baca juga: Rezky Aditya Didesak Lakukan Tes DNA, Wenny Ariani: Jangan Sembunyi
Hal tersebut yang kemudian menjadi alasannya belum banyak yang bisa disampaikan dengan detail kepada awak media.
"Tahapnya masih penyelidikan, sehingga saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan," sambung Akbar.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, pihak Wenny selaku pelapor buka suara terkait kabar Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya ke polisi.
Diwakili Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukumnya, Wenny membenarkan kabar tersebut.
Bahkan mereka juga telah menjalani pemeriksaan polisi pada (6/9/2021) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pertama, perlu kami sampaikan pada hari ini, kami melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor terhadap laporan polisi yang beberapa waktu lalu sudah disampaikan," terang Rusdianto dikutip dari kanal YouTube Cumicumi (7/9/2021).
"Artinya kita meminta sesuatu yang berkait dengan materil yang ada dan disampaikan oleh pelapor," tambahnya.
Baca juga: Rezky Aditya, Suami Citra Kirana Tegas Tolak Akui Anak dari Wenny Ariani
Sama seperti yang dikatakan Kompol Achmad Akbar, laporan ini telah masuk ke Polres Jakarta Selatan sejak 18 Agustus lalu.