TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kronologi kebakaran di Lapas Kelas I Tangeran, Banten yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari diungkap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly menyebut ruangan yang terbakar adalah Blok C2, berbentuk paviliun.
Dimana, dalam satu blok ini berisi beberapa kamar-kamar tahanan yang terkunci.
Yasonna mengatakan kebakaran terjadi mulai pukul 01.45 dini hari.
"Terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, petugas dari atas melihat kondisi itu terjadi. Langsung menelpoin kepala pengamanan di sini," ucap Yasonna, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2021).
Setelah itu, kepala Lapas pun menghubungi dinas pemadam kebakaran setempat.
Sekitar 13 menit kemudian, sebanyak 12 personil pemadam kebakaran datang memadamkan api.
Baca juga: Korban Meninggal Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Hanya Narapidana, Tak Ada Sipir
"Saya ucapkan terima kasi kepada Pemkot Tangerang, khususnya dinas pemadam kebakaran."
"Tidak sampai satu jam kebakaran, dapat dipadamkan," jelas Yasonna.
Yasonna menjelaskan, kobaran api cepat merembet dan membesar pada saat itu.
Sehingga, ada beberapa kamar tahanan yang tidak bisa diselamatkan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
"Oleh karena api cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat."
"Mengapa dikunci? memang prototype lapas, kamar harus dikunci," papar Yasonna.
"Di situ lah korban kita temukan. Yang selamat 81 orang, 40 korban meninggal di tempat."
"Satu dalam perjalanan ke rumah sakit," imbuh dia.
Lanjutnya, Yasonna menuturkan dugaan sementara kebakaran terjadi karena persoalan listrik.
Akan tetapi, dugaan tersebut perlu diselidiki lebih jauh.
"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. "
"Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," kata dia.
Over Kapasitas
Selain itu, Yasonna juga mengakui bahwa lapas kelas I Tangerang ini lebih dari muatan.
"Lapas tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang," katanya.
Ia menjelaskan, gedung lapas kelas I Tangerang ini dibangun sejak tahun 1972.
Sejak saat itu, pihak belum pernah memperbaiki instalasi listrik lapas itu.
"Jadi sudah 42 tahun. Sejak itu, kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."
"Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, di luar jumlah korban yang meninggal, ada 8 korban alami luka berat dan 31 ornag luka ringan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.
"Yang sudah dirawat saat ini ada di RSUD Tangerang, yang luka ringan ada 31 orang dirawat di Klinik Lapas 1 Tangerang," ucap Rika dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (8/9/2021).
Rika mengatakan kebakaran hanya terjadi di Blok C.
Untuk kondisi warga binaan yang berada di blok lain, juga sudah dilakukan pengamanan dan evakuasi.
Kini, pihak lapas terus berupaya melakukan penjagaan di lapas agar situasi kondusif.
"Di blok-blok lain alhamdulilah aman, memang ini hanya di blok C."
Baca juga: Kronologi Kebakaran Lapas di Tangerang, Sempat Terdengar Teriakan Penghuni Blok C
"Kami melakukan kontak langsung dengan warga binaan agar tidak khawatir dan tenang."
"Kita melakukan pengawasan dan penjagaan yang lebih ketat," papar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com