Maka dari itu Lina berhalangan hadir dalam pertemuan kesepatan damai tersebut.
"Ibu Lina lagi terbaring di RS dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya.
Sehingga tidak bisa secara langsung menandatangani perdamaian itu," sambung Devi Waluyo.
Tak hanya Lina, rupanya David juga berhalangan hadir dalam pertemuan ini.
Kuasa hukum David, Hendra Prawira, mengatakan kliennya sedang ada urusan lain.
"David sementara lagi ada pekerjaan.
Tadi sih telpon mau dateng cuma kayaknya nggak keburu," kata Hendra.
"Ya udah antara lawyer to lawyer karena kami menerima kuasa," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, kasus penggelapan itu berawal saat David meminjam dana talangan perusahaan kepada Lina Yunita pada 2019 lalu.
Kala itu, Lina mentransfer uang senilai Rp 1,15 miliar.
Namun, uang itu tak dikembalikan hingga batas waktu yang telah disepakati bersama.
Sementara cek yang diberikan David NOAH sebagai jaminan tak bisa dicairkan.
Terus menagih namun tak dapat jawaban, Lina akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Sebelumnya Lina mengungkapkan kedekatannya dengan keyboardist band NOAH itu yang bermula dari rekan bisnis.
Diceritakan Lia, David NOAH meminjam uang sebesar Rp 1,1 miliar padanya dengan alasan untuk mengembangkan usaha.