Pencurian Ponsel di Lampung Tengah

Begini Modus Pencuri Gasak 4 Ponsel di Lampung Tengah

Penulis: syamsiralam
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Terbanggi Besar menangkap pelaku pencurian ponsel.

"Saya bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB dan ingin charge handphone. Tapi saya cari handphone saya tidak ada di kamar dan di luar kamar," kata Santi kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar, Selasa (14/9/2021).

Ternyata ponsel sang suami dan anaknya juga hilang.

"Kami ke kamar anak, dan ternyata handphone anak di dalam kamar hilang. Barulah kami panik jika rumah kami dimasuki pencuri," jelasnya.

Korban beserta sang suami mengecek pintu dan jendela rumah.

Pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang.

Tak hanya empat unit ponsel, korban juga melaporkan kehilangan uang tunai Rp 500 ribu.

Dari keterangan pelaku Erwin, Polsek Terbanggi Besar kemudian melakukan pengembangan perkara kasus pencurian telepon genggam milik korban Santi.

Polisi mengamankan dua pria yang menjual ponsel curian kepada Erwin.

"Dari keterangan Erwin, diketahui handphone Vivo warna biru milik korban dibeli dari dua orang di kawasan Bandarjaya Barat," jelas Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silpa Yudiawan, Selasa (14/9/2021).

Kemudian polisi menangkap Muda Jaya (43), warga Palembang yang tinggal di Bandarjaya Barat.

Dialah yang menjual ponsel kepada Erwin.

"Kami kembangkan lagi. Dari pelaku Muda Jaya, ia mengaku aksi pencurian itu dilakukan dengan satu orang rekannya atas nama Rido (24), warga Kelurahan Bandarjaya Timur, di hari yang sama," jelasnya.

Setelah diinterogasi, Muda Jaya dan Rido mengakui perbuatannya.

Tim Reserse Kriminal Polsek Terbanggi Besar mengungkap kasus pencurian telepon genggam di Kelurahan Bandarjaya Timur yang terjadi pada 14 Juli 2021 lalu.

Dalam kasus ini, Polsek Terbanggi Besar menangkap penadah ponsel curian bernama Erwin (43), warga Kelurahan Bandarjaya Barat, Jumat (3/9/2021) lalu.

Halaman
123

Berita Terkini