TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang remaja 17 tahun nikahi dua siswi SMA sekaligus terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus pernikahan dini ini sontak membuat heboh warga.
Pasalnya, kedua gadis tersebut tinggal di desa yang sama dan memiliki hubungan kekerabatan.
Adapun identitas pengantin prianya berinisial S (17).
Sedangkan istrinya masing-masing berinisial A (17) dan SS (17).
Baca juga: Pelaku Tak Kunjung Terungkap, Bareskrim Bantu Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
S menikahi dua gadis ini pada hari yang sama.
Acara akad nikah digelar di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kepala Desa Karang Anyar, Amir Wahid, membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, acara akad nikah digelar pada Jumat (10/9/2021) lalu.
"Iya benar," kata Amir dikutip dari Sripoku, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Selidiki Limbah, Kementerian dan Mabes Polri Turun ke Lampung
Kesaksian yang sama dibenarkan oleh perangkat desa lain bernama Wildan Hakim.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Karang Anyar itu mengatakan, jarak antara akad nikah satu dengan lainnya hanya berjarak beberapa jam saja.
Akad nikah pertama antara S dan A dilaksanakan di rumah A, sekira pukul 13.00 waktu setempat.
Selanjutnya, akad nikah kedua antara S dan SS berlangsung di rumah SS, sekira pukul 15.00 waktu setempat.
"Nikah yang pertama tadi siang habis waktu salat Jumat, sekitar jam satu lah, nikahnya biasa-biasa saja."