TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Polres Tanggamus menyerahkan tiga unit sepeda motor barang bukti pencurian kepada pemiliknya.
Penyerahan dilakukan Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora, dan Kasubbag Humas Inspektur Satu M Yusuf.
Sepeda motor yang diserahkan yakni Honda Vario warna putih hitam dengan nopol B 3632 EGY, nomor mesin KF11E138273, nomor rangka MH1KF1112FK332176 kepada Dulmanan (50) warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Tanggamus.
Kemudian, sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol B-3295-NFW, noka : MH1JF2216AK265154, nosin : JF22E1265729 kepada Asnawi (42) warga Pekon Sukanegara Kecamatan Bulok, Tanggamus.
Terakhir, sepeda motor Honda Beat FI, nopol BE 6773 ZE, noka : MH1JFZ110HK507196, nosin : JF21E1490614 kepada Hasan (50) warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.
Baca juga: Daftar Sepeda Motor Curian yang Bisa Diambil di Polres Tanggamus
Satya menjelaskan penyerahan sepeda motor usai berhasil melakukan pengungkapan kasus. Ternyata dari beberapa laporan polisi ditemukan korban dan sepeda motornya.
"Setelah dikroscek melalui surat-surat kendaraan dan BPKB, akhirnya bisa dikembalikan ke masyarakat, yang berhasil ditemukan milik tiga orang," kata Satya.
Ia kembali mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau melaporkan kehilangan kendaraan agar melakukan kroscek kendaraan bermotornyadi Polres Tanggamus.
"Mohon bisa dicek ke Polres Tanggamus dengan membawa surat-surat kendaraannya, mudah-mudah salah satunya milik masyarakat," ujar Satya.
Ia menegaskan pengambilan kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus tersebut tidak berbayar atau gratis. Cukup membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya.
Sementara itu, menurut Hasan, warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Pringsewu, mengaku senang motornya berhasil ditemukan dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus.
"Sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus telah mengungkap pencurian, sehingga motor saya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya," kata Hasan.
Menurut Asmawi, pemilik sepeda motor lainnya yang menerima kembali motornya mengaku tahu sepeda motornya berhasil ditemukan polisi dari aparat pekon.
"Saya mengetahui motor sudah ditemukan dihubungi kepala desa, kalau Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku dan menemukan motor saya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus," ucapnya.
Pemilik lainnya, Dulmana juga mengucapkan terimakasih karena motor Honda Vario miliknya telah kembali. Ia sendiri kehilangan sepeda motor dan dua ponsel.
"Terima kasih kepada Polres Tanggamus telah mengungkap pencurian motor saya, harapannya supaya tersangka dihukum seberat-beratnya," ujar Dulmana. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )