Azis Syamsuddin Tersangka

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dipanggil Bapak Asuh Terjerat Perkara di Lampung Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 

Robin mengakui penerimaan uang-uang tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Azis Syamsuddin di Way Halim Permai Bandar Lampung

Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut memiliki panggilan khusus kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Panggilan khusus itu adalah "bapak asuh".

Hal itu disampaikan Agus Susanto yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat AKP Robin.

Jaksa KPK mulanya mempertanyakan apakah Agus pernah mengantar Robin ke sejumlah tempat yang berkaitan dengan perkara ini.

Baca juga: Kondisi Azis Syamsuddin Setelah Kecelakaan di GBK

Agus membenarkan pertanyaan Jaksa itu dan menyebut pernah mengantar Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin.

”(Pernah antarkan AKP Robin) ke rumah kediaman dari bapak asuh beliau dan ke Lapas Tangerang...,” ucap Agus ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

Saat mengucapkan kalimat "bapak asuh", jaksa penasaran.

Jaksa pun bertanya siapa sosok bapak asuh itu, menurut Agus itu adalah Azis Syamsuddin. "(Bapak asuh) Pak Azis Syamsuddin," kata Agus.

Jaksa kembali bertanya berapa kali ia mengantar Robin bertemu Azis.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Batal Gelar Pertemuan dengan Wartawan Alami Kecelakaan Sepeda di GBK

Menurut Agus, ia sempat mengantarkan Robin sekitar kurang lebih lima kali.

"Berapa kali bertemu? Dan di mana bertemu?" tanya jaksa.

"Lebih dari 5 kali, (bertemu) di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," jawab Agus.

Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018.

Namun pada saat itu komunikasi tidak berlanjut.

Halaman
1234

Berita Terkini