Saksi kunci terkait meninggalnya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) kembali dipanggil pihak penyidik Polres Subang, Kamis (23/9/2021).
Kedua saksi kunci tersebut adalah Yoseff dan istri mudanya, Nyonya M.
Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef dan Nyonya M membenarkan kembali dipanggilnya kedua kliennya tersebut.
"Iya, betul hari ini Yosep dan Mimin dipanggil kembali sebagai saksi, di Polres Subang. Ini merupakan pemanggilan ke-12 kali untuk Yosep dan ke-10 kali untuk Mimin," ucap Fajar Sidik saat dihubungi melalui sambungan seluler.(*)
sumber: Tribun Jateng
Baca tanpa iklan