TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu membuka seleksi jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung.
Ketua Dewan Pengawas PDAM Way Sekampung Kabupaten Pringsewu Masykur Hasan mengungkapkan, seleksi ini dilaksanakan terbuka untuk profesional dan masyarakat umum.
Terutama yang memenuhi persyaratan kualifikasi yang diharapkan.
Diantaranya Pendidikkan sekurangnya strata satu.
Kemudian usia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun.
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Pringsewu Sosok yang Baik, Manut pada Atasan
Mempunyai pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum.
"Pernah mengikuti pelatihan manajemen air minum di dalam maupun luar negeri," kata Masykur yang juga Asisten II Sekretariat Pemkab Pringsewu, Rabu, 5 Oktober 2021.
Masykur mengatakan, peminat jabatan Direktur PDAM ini dapat menyampaikan surat dan berkas lamaran ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
Paling lambat pendaftaran itu pada 14 Oktober 2021 pukul 15.30 WIB. Bagi pendaftar akan mengikuti tahapan seleksi sebanyak dua tahap.
Pertama, seleksi administratif terhadap dokumen persyaratan yang disampaikan dan pelaksanaan tes kemampuan dasar secara tertulis serta seleksi uji kepatutan dan kelayakan.
Baca juga: Pelajar di Pringsewu Lampung Peringati Hari Batik Nasional Secara Sederhana
Masykur menambahkan, bagi peminat mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAM ini dapat menghubungi panitia seleksi untuk informasi lebih lanjut.
Yakni dengan menghubungi kontak person Adhian 082179880055 dan Yuli Yanti 082172321144.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )