Berita Terkini Nasional

Bu Camat yang Kepergok Selingkuh dengan Pejabat Mengaku Dianiaya

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bu camat inisial DP diduga kepergok selingkuh dengan pejabat Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bu camat di Aceh jadi sorotan.

Sebab, Bu camat inisial DP diduga kepergok selingkuh dengan pejabat Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kasus tersebut kemudian berbuntut panjang lantaran DP mengaku dianiaya Chairunnisa Batubara, istri dari pria terduga selingkuhan DP.

Ujungnya, keduanya pun saling lapor ke polisi.

Kasus tersebut bermula dari seorang camat di Kabupaten Aceh Tenggara bernama DP kabarnya tertangkap tangan berzina alias selingkuh dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai Sumatera Utara berinisial ARM alias Mui.

ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, seorang anggota DPRD Tanjungbalai.

Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan DP sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan DP dengan delik aduan perzinahan.

Baca juga: Bukan Selingkuh, Jonathan Frizzy Ungkap Alasan Jarang Pulang ke Rumah

Sementara DP melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.

Ternyata, yang dituding menganiaya DP adalah oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bernisial MJ.

MJ pun dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan tuduhan menganiaya DP yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Kutacane.

DP sebelumnya dituding menjadi pelakor alias perebut lelaki orang karena berselingkuh dengan ARM.

Dilansri dari Tribun-Medan, Menurut DP, saat dirinya dianiaya, ada dua orang perwira kepolisian masing-masing Kompol D dan Kompol AB yang menyaksikan.

Kompol D, yang katanya bertugas di Polda Sumut, dan Kompol AB, yang bertugas di Polres Langkat ikut menakut-nakuti DP.

Saat diwawancarai, DP mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (11/10/2021) dini hari.

Kala itu, DP ketahuan tengah bersama ARM alias Mui, pejabat Pemko Tanjungbalai yang sudah beristri.

Kebetulan, DP mengenal ARM alias Mui saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Mui bekerja di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dia menjabat sebagai kepala bagian," kata DP di Kota Binjai, Selasa (12/10/2021).

Kronologi penganiayaan

Sebelum kejadian penganiayaan, ARM tiba di Kota Medan dan dijemput oleh sopirnya naik Mitsubishi Pajero di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian, ARM alias Mui mengantarkan DP pulang, lantaran ingin bersama.

Saat tiba di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan, tiba-tiba dua unit mobil menyalip kendaraan yang ditumpangi ARM dan Desy.

"Saat saya diantar di depan Komplek Citra Garden, enggak lama kemudian tiba dua mobil lainnya, yaitu Fortuner dan Alphard menyetop kendaraan kami," kata korban.

Kemudian, CH, istri ARM alias Mui tiba-tiba turun dan menaiki kendaraan yang korban tumpangi.

Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.

Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.

Singkat cerita, Desy dibawa bersama dengan Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.

MJ merupakan kerabat dari CH, yang kini bertugas di Kejati Sumut.

Sesampainya di sana, kata Desy, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.

"Muka saya langsung dipukulnya," ucap Desy.

Tak berapa lama, setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.

Suami Desy berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.

Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.

Saat itu, B, suami Desy minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.

Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.

Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.

"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.

Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini.

Baca juga: Istri Bawa 2 Anaknya Gerebek Suami Selingkuh di Kamar Kosan dengan Perempuan Lain

Sebab, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, sebaliknya, persoalan ini menjadi panjang lantaran CH, istri Mui dan keluarganya yang diduga menganiaya korban, masih saudara kandung dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai berinisial MS yang terjerat suap dan korupsi.

"Akhirnya kami bisa keluar dari rumah MJ sekitar jam 6 pagi. Bukti penganiayaan berupa visum dari Rumah Sakit Pringadi Medan sudah kami serahkan juga kepada polisi saat melapor," ungkapnya.

sumber: Tribun Jabar


Berita Terkini