"Kalo meminjamkannya ke satu atau dua orang mungkin itu tidak masuk ke dalam mata pencaharian."
"Tapi kalau sudah ratusan orang itu sudah rentenir, bank gelap bisa kena, jika dilaporkan bisa diselidiki masuknya ke pasal mana," ucapnya.
Menurutnya kasus Ineu yang mengaku punya hutang ke rentenir dari nominal Rp. 20 juta yang membengkak hingga Rp 25 miliar tidak logis.
Menurutnya pengakuan Ineu tentang jeratan hutang rentenir itu bohong.
"Dari Rp 20 juta sampai Rp 25 Miliar itu tidak mungkin, jadi itu bohong gak logis," ungkap mantan advokat itu.
Bohong ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, gara-gara terjerat utang hingga Rp 25 miliar, Ineu malah bohong ke polisi kena begal hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, seorang pedagang telur bernama Ineu Siti Nurjanah (31) ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
Sudah terjerat utang rentenir Rp 25 miliar, kini malah dijebloskan penjara.
Kisah seorang wanita terjerat utang rentiner Rp 20 juta hingga menjadi 25 miliar di Garut, Jawa Barat dan kini harus mendekam di penjara.
Awalnya, Ineu Siti Nurjanah meminjam uang Rp 20 juta dan harus mengembalikan utangnya menjadi Rp 28 juta.
Karena pinjaman tak bisa dilunasi sekaligus maka Ineu utang lagi untuk mencicil utang awal.
Begitu seterusnya hingga tak sadar Ineu terjebak rentenir dan utangnya digelembungkan menjadi Rp 25 miliar.
"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta."
"Akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi.