Berita Terkini Nasional

Kisah Tragis Pedagang Sayur di Medan, Jadi Tersangka Padahal Korban Kekerasan Preman

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat mempertemukan Liti Wari Iman Gea (baju garis-garis) dengan Beni Saputra (baju merah), di Polda Sumut, Selasa (12/10/2021). Seorang penjual sayur jadi tersangka padahal korban kekerasan preman, kapolsek dan kanit dicopot dari jabatannya atas kejadian tersebut.

Kasus penganiayaan itu kemudian diambil alih penanganannya oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumut agar lebih jelas dan objektif.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Selasa (12/10/2021) malam mengatakan penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara bersama untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Dengan begitu Kapolda Sumut berharap kasus ini tidak lagi menjadi polemik dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Video pedagang sayur dianiaya viral

Video viral preman kampung aniaya seorang wanita pedagang Pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Seituan, menjadi sorotan publik atas kinerja kepolisian.

Pasalnya, Litiwari Iman Gea, wanita penjual sayur yang dihajar oleh sejumlah preman, malah jadi tersangka penganiayaan.

Gea syok sekaligus heran. Dia yang ditendang dan dipukul sampai babak belur, tapi malah dirinya pula yang jadi tersangka.

Surat yang dilayangkan penyidik Polsek Percut Seituan dengan memanggil Gea sebagai tersangka, diposting ke medsos. Proses hukum terhadap Gea sontak menjadi perhatian publik.

Tak tanggung-tanggung, urusan yang dilatari aksi preman kampung minta uang lapak ini, mendapat atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.  

Secara berjenjang, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak ikut bergerak aktif dalam penangan kasus ini. Jenderal bintang dua itu pun sudah dua kali memimpin konpers terkait kasus ini, terakhir pada Selasa (12/10/2021) kemarin, sekaligus mempertemukan Gea dengan Beni.

Tak sampai di situ, dua perwira kepolisian langsung dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam penanganan perkara Gea.

Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu dicopot dan dimutasi ke Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. Begitu pula Kanit Reskrim Iptu M Karo-karo langsung dicopot dari jabatannya.

Heboh tentang proses hukum Gea dilatari pemalakan berujung penganiayaan pada 5 September 2021.

Gea yang berjualan sayur di Pasar Gambir dimintai uang lapak oleh preman. Namun, ia enggan memberikan uang kepada para preman tersebut sehingga terjadi keributan berujung penganiyaan.

Setelah viral di medsos, kepolisian bergerak dan mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Beni. Saat bersamaan, Beni membuat laporan terhadap Gea. Ia merasa dianiaya dengan bukti luka cakaran.

Halaman
1234

Berita Terkini