Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar melalui Panit I Aipda Eko Setiawan mengatakan, dompet tersebut diambil tersangka dari dalam kamar korban.
Tersangka leluasa masuk ke dalam rumah lantaran korban sedang memesan es di samping rumahnya.
"Dompet tersebut dimasukkan tersangka ke dalam tas selempang miliknya," kata Eko.
Eko menjelaskan, saat dipergoki oleh anak pemilik rumah, saat itu juga datang warga berdatangan.
Tersangka tak dapat mengelak saat ditemukan dompet warna cokelat berisi uang tunai Rp 2,6 juta.
"Dari pengakuannya, pelaku datang ke rumah korban seorang diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya," kata Eko.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )