Jika nantinya terbukti melanggar kode etik, keenam polisi itu terancam diberhentikan.
Zulpan pun menegaskan, Polri akan tegas terhadap anggotanya yang bertindak berlebihan saat penangkapan, apalagi sampai menembak orang yang tidak melawan.
"IL ditangkap lalu ditembak sebanyak lima kali. Saat ditangkap, tersangka IL tidak melakukan perlawanan."
"Tapi anggota malah menembaknya sebanyak lima kali," tegas Zulpan.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dicopot
Zulpan melanjutkan penjelasannya.
Saat ini Kasat Reskrim Polres Luwu Utara telah dicopot dari jabatannya.
"Kasat Reskrimnya kan sudah dicopot dari jabatannya karena kasus penembakan tersebut," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Zulpan melanjutkan, sedangkan untuk Kapolres Luwu Utara belum ada keputusan.
“Kalau pencopotan Kapolres Luwu Utara dari jabatannya, tunggu keputusan dari Mabes Polri,” bebernya.
Dihimpun dari Tribun-Timur, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP A dicopot dari jabatannya.
AKP A digantikan oleh Iptu Putut Yudha Pratama.
Yudha sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Makassar.
Pergantian jabatan ini tertuang dalam telegram Kapolda Sulsel.
Nomor STR/689/X/KEP/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.