TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petani di Kabupaten Pringsewu mulai membudidayakan hewan predator/pemangsa hama tikus.
Langkah ini sebagai upaya untuk mengendalikan hama hewan pengerat tersebut secara alami.
Para petani memelihara burung hantu (tyto alba). Para petani membuat rumah untuk burung hantu di area persawahan.
Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kabupaten Pringsewu Hendri mengatakan, pendirian rubuhan (kandang untuk burung hantu) telah dilakukan kelompok tani di Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Dirinya mengungkapkan, ada tiga rubuhan yang didirikan di hamparan sawah luasnya sekitar 100-an hektar.
Pembangunan itu didirikan dengan anggaran pemerintah pada TA 2020 kemarin.
Baca juga: BPBD Lampung Selatan Berikan Bantuan pada Warga di Ketapang Terdampak Angin Puting Beliung
Rubuhan, kata dia, didirikan minimal setinggi empat meter. Selain itu dibuat senyaman mungkin supaya burung mau singgah.
"Dari tiga rubuhan ini, ada satu yang terlihat pernah ditempati," kata Hendri, Kamis, 28 Oktober 2021.
Hendri mengatakan, burung hantu mampu memakan 2-3 tikus per hari. Akivitas burung hantu ini di malam hari.
Burung hantu bisa berburu 6 ekor tikus dalam satu malam.
Ia mengatakan, saat ini sedang diupayakan untuk dibudidayakan guna mengisi rubuhan. Karena pengendalian dengan hewan predator ini lebih efektif mengendalikan hama tikus.
Sementara petani masih melakukan pengendalian dengan ola bropyokan. Hama tikus menjadi ancaman bagi petani di Pringsewu pada musim tanam rendeng tahun ini.( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan Cahyono )