Berita Terkini Nasional

Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas, Pupus Mimpi Jadi Pasukan Perdamaian PBB

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan. Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas, Pupus Mimpi Jadi Pasukan Perdamaian PBB.

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Satu di antara indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keluarga minta pelaku dihukum berat

Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Briptu Hairul Tamimi (26), di pemakaman umum Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10/2021).

Ratusan warga ikut mengiringi pemakaman Hairul Tamimi yang dilakukan dengan upacara Polri tersebut.

Hj Nurul Hidayah, ibu korban, hanya bisa menangis putra bungsu kebanggaannya dimasukkan ke liang lahat.

Briptu Hairul Tamimi tewas ditembak rekan sesama anggota Polres Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Tersangka berinisial Bripka MN memberondong korban dengan senjata laras panjang V2, di rumah korban Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

Peristiwa penembakan tersebut membuat keluarga sangat terpukul, sedih dan kecewa.

Keluarga meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas dan pelaku diberi hukuman yang setimpal.

Halaman
1234

Berita Terkini