Berita Terkini Nasional

Terungkap Fakta, Mahasiswi yang Disewa 3 Oknum Polisi Rp 11 Juta Mengaku Diberi Pil Ekstasi

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mahasiswi diperiksa polisi. Terungkap Fakta, Mahasiswi yang Disewa 3 Oknum Polisi Rp 11 Juta Mengaku Diberi Pil Ekstasi

Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.

CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.

Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.

JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.

 CC mengaku dihubungi terdakwa Eko untuk datang di hotel sekira pukul 22.00 WIB.

"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.

CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.

"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.

Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.

"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar."

"Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.

Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.

"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.

Halaman
123

Berita Terkini