TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA – Terungkap fakta, mahasiswi yang disewa 3 oknum polisi sebesar Rp 11 juta sempat diberi narkoba.
Hal itu terungkap dalam persidangan. Dimana sang mahasiswi mengaku langsung diberik ekstasi sesampainya di kamar hotel tempat ketiga oknum polisi berada.
Seperti diketahui, 3 oknum polisi diamankan bersama seorang mahasiswi saat sedang pesta narkoba di satu hotel di Surabaya.
Sang mahasiswi yang diamankan mengaku disewa tiga oknum polisi untuk menemani mereka berpesta dengan bayaran Rp 11 juta.
"Saya dapat chatting dari Alex."
"Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," kata mahasiswi CC di persidangan.
Baca juga: Dibayar Rp 11 Juta, Mahasiswi Temani Tiga Oknum Perwira Polisi Berpesta di Hotel
CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.
CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.
"Saya dibayar Rp 11 juta."
"Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.
Diberitakan sebelumnya, oknum perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya ditangkap di dalam kamar hotel.
Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu, memasuki masa persidangan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.
Baca juga: Kata Mahasiswi yang Disewa 3 Oknum Polisi Rp 11 Juta, Saya Langsung Diberi Ekstasi
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.
Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.