TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu, 6 November 2021.
Kali ini penggeledahan dilakukan di kediaman satu terduga teroris berinisial DRS (47).
Tepatnya di Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
DRS bukan sebagai kepala sekolah SD N Pesawaran, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Melainkan sebagai seorang guru PNS.
Diketahui penggeledahan di kediaman DRS ini dilaksanakan sejak pukul 12.30 WIB.
Penggeledahan oleh Tim Densus 88 berpakaian preman.
Dalam proses penggeledahan itu, Tim Densus 88 dibantu petugas Polsek Gadingrejo, mengamankan lokasi sekitar penggeledahan.
Penggeledahan dilaksanakan hingga pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Densus Tangkap Pengajar Ponpes, 4 Terduga Teroris Diamankan di Lampung, Anggota Jamaah Islamiyah
Pada penghujung penggeledahan itu, tim Densus 88 membawa sejumlah barang dari rumah DRS.
Barang tersebut dibawa dalam kardus, dan karung.
Kemudian diletakkan dalam bagasi satu mobil minibus hitam.
Istri DRS, berinisial EM terlihat mendampingi penggeledahan tersebut.
Ia juga ditemani seorang pengacara, bernama Sultan.
EM mengatakan bila sejumlah barang yang dibawa oleh Tim Densus 88 berupa berkas dan kotak amal.