TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda berinisial TS (25), warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (8/11/2021).
TS diduga melakukan kekerasan dan perbuatan asusila terhadap MS (46), ibu kandungnya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (9/11/2021).
Ferdiansyah mengungkapkan, TS ditangkap pada Senin (8/11/2021) pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Tukang Parkir di Bandar Lampung Berbuat Asusila ke 3 Anaknya, Dilakukan saat Istrinya Tidur
"Polsek Way Bungur saat itu dihubungi oleh Bhabinkamtibmas pukul 02.30 WIB dan mendapat informasi telah terjadi pencabulan," ujarnya.
Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )