TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - TS (25), pemuda asal Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, tidak hanya menganiaya MS (46), ibu kandungnya.
MS (46), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, mengalami luka lebam karena dianiaya anak kandungnya sendiri, TS (25).
Luka tersebut didapatkan MS akibat terbentur kusen pintu kamar saat hendak dibawa TS ke kamarnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah membenarkan hal tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemuda di Lampung Timur Tega Berbuat Asusila ke Ibu Kandungnya
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri akibat terbentur kusen pintu dan luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri akibat diseret oleh pelaku," ujar Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021).
Selain itu, MS juga mengalami sakit di bagian tulang rusuknya.
"Serta sakit di bagian tulang rusuknya karena dipukul oleh TS saat di kamar mandi," lanjutnya.
"Setelah dipergoki Bu RT, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur," papar Ferdiansyah.
Setelah menganiaya, TS kemudian mengangkat tubuh ibunya dan membawanya ke kamar.
Baca juga: Terlibat Cekcok, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Serius di Wajah
"Setelah korban MS diangkat badannya oleh TS, lalu korban ditampar pipi kirinya, hingga terjatuh di kasur kamar milik korban," beber Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021).
Selanjutnya pelaku menanggalkan pakaian ibunya.
"Setelah itu pelaku juga melakukan percobaan rudapaksa kepada MS yang merupakan ibu kandungnya sendiri," lanjutnya.
Namun, aksi tersebut terhenti setelah ada yang mengetuk pintu rumahnya.
"Saat itu, Bu RT yang mengetuk pintu rumah korban. Korban menyuruh pelaku untuk membukakan pintu rumahnya," tutur Ferdiansyah.
Ferdiansyah mengatakan, TS melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena tak terima ditegur saat pulang larut malam.