Berita Terkini Artis

Tak Bisa Mengelak Lagi, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Kini Dijebloskan Penjara

Penulis: Putri Salamah
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania diduga telah menipu ratusan orang berkedok akan diterima menjadi PNS melalui jalur khusus.

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah dilakukan proses gelar perkara.

Dalam kasus dugaan penipuan tes CPNS fiktif itu, penyidik Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Olivia Nathania sebagai tersangka, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebelumnya, Olivia dilaporkan oleh salah satu korban ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 terkait kasus penipuan dan pemalsuan surat terhadap 225 orang.

Akibat hal itu, total kerugian uang yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Sejumlah korban akhirnya melaporkan anak Nia Daniaty ke polisi.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Berita Terkini