Kasus Lakalantas di Pringsewu

Polisi Sita Dump Truck, Sopir Tabrak Lari Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara 

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Sita Dump Truck, Sopir Tabrak Lari Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Pringsewu mengamankan barang bukti mobil dump truck BE 8993 UX yang dikemudian pelaku tabrak lari.

Tersangka Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan mengungkapkan bila mobil tersebut milik mertuanya.

Mobil dump truck ini telah terparkir di halaman parkir Mapolres Pringsewu. Pengamatan Tribun Lampung, mobil tersebut telah mendapat pengecatan ulang, terlihat mengkilap dan seperti baru.

Namun masih ada bekas benturan di bagian kaca lampu depan sebelah kanan terlihat retak.

Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi membenarkan bila mobil tersebut telah dicat ulang.

"Setelah pelaku kami tangkap, kemudian kami ambil barang bukti mobil ini untuk diamankan," ujar Dany mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu  Ridho Grisyan Dharya, Selasa, 23 November 2021.

Kini pelaku Rino kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.

Polantas menjerat Rino dengan pasal berlapis. Yakni pasal 310 ayat 4 dan 312 Undang Undang RI No 22 Tahun 2009.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Dany.

Tewas di Tempat 

Sopir dump truk BE  8993 UX Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengaku tidak melihat sepeda motor yang dikendarai korban dari arah berlawanan.

Kepada polisi, Rino yang saat itu mengendarai truk dari arah Tanggamus menuju Bandar Lampung melajukan kendaraan dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

Dia mengaku tidak melihat ada sepeda motor dari arah berlawanan. Sehingga Rino memutuskan untuk mendahului sepeda motor di depannya yang berjalan satu arah.
"Nggak kelihatan," ujarnya.

Rino melajukan mobilnya di jalan yang menikung tersebut. Ironisnya, korban yang melajukan sepeda motor dari arah Bandar Lampung tertabrak truk.

Nahas, korban  Gregorius Irfan Renaldi (20), seorang mahasiswa, warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu tewas di tempat kejadian perkara dengan cidera kepala berat.

Takut Dimassa 

Sopir dump truk pelaku tabrak lari di ruas Jalinbar KM 36-37 Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu mengaku panik setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai korban.

Pelaku Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, merupakan sopir dump truk BE  8993 UX.

Sedangkan korbannya, Gregorius Irfan Renaldi (20), seorang mahasiswa, warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu tewas di lokasi kejadian karena cidera kepala berat.
Kepada petugas polisi Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Pringsewu, Rino megaku panik karena takut dimassa.

Sehingga Rino tidak menghentikan kendaraanya dan terus melaju pulang. Dia pun mengaku hanya memikirkan istrinya yang sedang hamil, ketimbang menolong korban.

"Istri saya lagi hamil Pak," kata Rino, Selasa, 23 November 2021.

Saat ini persalinan anaknya, menurut Rino tinggal hitungan hari. Dia beralasan akan menemui keluarga korban setelah anaknya lahir.

Dua Bulan Buron

Tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu tertangkap setelah sekitar dua bulan dalam pencarian.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengungkapkan, bila peristiwa kecelakaan maut itu terjadi 29 September 2021 malam. Tersangka tertangkap pada 20 November 2021.

"Sekitar dua bulan berhasil ditangkap," ujar Dany mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu  Ridho Grisyan Dharya, Selasa, 23 November 2021.

Pelaku adalah Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Rino merupakan sopir dump truk BE  8993 UX. Ketika itu Rino memuat sabes dan membawanya ke daerah Kabupaten Tanggamus.

Sebelum  peristiwa Rino melakukan bongkar muatan di lokasi tujuan pada  29 September 2021. Selepas Maghrib, Rino pulang menuju arah Pringsewu beriringan dengan rekannya.

Ketika berada di ruas Jalinbar  KM 36-37 Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rino  berupaya mendahului sepeda motor di depannya.

Celakanya di jalan menikung itu, dari arah berlawanan korban Gregorius Irfan Renaldi (20), seorang mahasiswa, warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu melintas dengan sepeda motornya.

Kecelakaan akhirnya tidak terelakkan, korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) dengan cidera kepala berat.

Baca juga: Sopir Tersangka Tabrak Lari Mengaku Tak Melihat Korban dari Arah Berlawanan

Informasi Keluarga Korban 

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus tabrak lari tersebut. 

Peristiwa itu menewaskan pengendara sepeda motor, Gregorius Irfan Renaldi (20), seorang mahasiswa, warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengatakan, pengungkapan perkara ini berkat hasil kerja sama dengan keluarga korban.

Keluarga korban memberi informasi keberadaan pelaku tabrak lari  

Tersangka merupakan sopir dump truk BE 8993 UX, Rino Adiaksa (24), asal Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku diamankan keluarga korban, dan dibawa ke rumah korban, sempat diajak ke makam korban," kata Dany mewakili Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Dharya, Selasa, 23 November 2021.

Keluarga korban kemudian menghubungi petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu. Berdasar informasi tersebut petugas menjemput pelaku pada  Sabtu, 20 November 2021 di rumah korban.

Setelah itu, petugas mengeluarkan surat penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku Rino sejak 22 November 2021.

Dengar Benturan Keras 

Sebelumnya diberitakan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pringsewu masih terus melakukan penyelidikan atas peristiwa tabrak lari yang akibatkan korban meninggal dunia di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, Rabu, 29 September 2021 malam.

Gregorius Irfan Renaldi (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tewas setelah diduga tertabrak mobil di Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan telah melarikan diri itu.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Dany, Kamis 30 September 2021.

Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB.

Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial GIR (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Sampai saat ini belum ada yang mengetahui bagaimana kecelakaan itu terjadi. Warga sekitar yang ditemui Tribun Lampung mengaku mendengar suara benturan keras.

"Dengar suara keras, seperti mobil pecah ban," ujar Sri warga sekitar, Rabu malam.

Begitu Sri keluar rumah tidak melihat ada mobil yang terhenti. Dia hanya melihat sosok orang yang sudah tergeletak di tepi seberang jalan.

Sri pun mengaku tidak berani melihat. Dia memperkirakan sosok yang tergeletak tersebut telah meninggal dunia.
Sejumlah warga lainnya memperkirakan bila korban berkendara dari arah Bandar Lampung menuju ke Pringsewu. 

Eko mengetahui ketika lokasi itu sudah ramai dengan warga yang berkerumun melihat kondisi korban.

Menurut dia, saat itu korban sudah dalam posisi sudah meninggal dunia dengan kondisi cidera kepala berat.

Diperkirakan GIR merupakan korban tabrak lari. Petugas kepolisian yang mendapat informasi kecelakaan lalu lintas ini langsung menuju ke lokasi kejadian.

Kemudian mengevakuasi jenazah dan sepeda motor korban ke tempat pelayanan kesehatan. 

Pada lokasi kejadian tinggal tersisa timbunan pasir yang menutup darah tercecer di tepi jalan tersebut.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono ) 

Berita Terkini