Lampung Utara

UMK Lampung Utara 2022 Masih Akan Dibahas dengan Dewan Pengupahan

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kadisnakertrans Lampung Utara Maspardan. UMK Lampung Utara 2022 masih akan dibahas dengan Dewan Pengupahan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Upah minimum kabupaten (UMK) Lampung Utara 2022 belum diputuskan oleh pemerintah setempat.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara, Maspardan, Rabu 24 Nopember 2021.

Menurutnya saat ini, soal UMK masih akan dibahas dengan dewan pengupahan setempat.

Dirinya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut apakah upah tersebut naik atau tetap jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saya gak bisa komentar lebih jauh soal UMK,” ujarnya.

Dirinya berharap nantinya jika keputusan soal upah tersebut, semua pihak dapat menerima keputusan.

Terlebih disaat ini, memang kondisi perekonomian masih belum stabil. 

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini