TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Hery (26), warga Desa Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, diamankan karena membobol konter ponsel dan BRI Link.
Akibat pencurian tersebut, korban Triwias mengalami kerugian total hingga Rp 27 juta.
Kerugian itu berupa uang tunai hasil transaksi konter dan BRI Link sebesar Rp 25 juta.
"Uang itu (Rp 25 juta) dicuri dari dompet motif batik yang ada di laci dalam konter saya. Dompet dan isinya dibawa pelaku," kata Triwias, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Konter dan BRI Link di Lampung Tengah
Pelaku juga menggasak dompet berwarna cokelat berisi SIM C, KTP, kartu BPJS Kesehatan milik korban.
"Selain itu, handphone saya merek Oppo A15 warna hitam juga raib di dalam laci. Sehingga total kerugian saya Rp 27 juta," jelasnya.
Beraksi Bersama Keponakan
Hery beraksi bersama keponakannya, MZS (17).
Baca juga: Bocah 14 Tahun di Pringsewu Lampung Nekat Bobol Konter, Tak Punya Uang untuk Beli Ponsel
Keduanya diamankan di rumahnya, Jumat (13/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat beraksi, keduanya berbagi tugas.
Hery masuk ke konter dan BRI Link untuk selanjutnya menggasak uang tunai, kartu, dan dokumen penting lainnya.
"Dari keterangan saksi-saksi yang kami mintai keterangan, memang pada saat kejadian ada dua orang di dekat konter dan BRI Link korban," kata Kapolsek Iptu Yudi Kurniawan, Kamis (25/11/2021).
"Pelaku MZS ini kami amankan bersamaan dengan pelaku Hery di kediaman pelaku Hery. MZS sendiri masih tinggal dengan orangtuanya di Kecamatan Terusan Nunyai," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polsek Seputih Mataram menangkap pembobol konter dan BRI Link di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Pelaku bernama Hery (26), warga Fajar Mataram, diamankan di rumahnya, Jumat (13/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan Hery berkat laporan korban Triwias, pemilik konter ponsel dan BRI Link, Jumat (5/11/2021) lalu.
"Korban mengalami pencurian di konter dan BRI Link miliknya sekitar pukul 12.00 WIB yang berada di depan rumah korban," kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Kamis (25/11/2021).
Akibat pencurian tersebut, korban menderita kerugian puluhan juta rupiah.
Bahkan, beberapa dokumen penting milik korban juga raib.
"Setelah korban melapor (ke Polsek Seputih Mataram), kami lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban," jelas Yudi Kurniawan.
Dari hasil pengembangan perkara, diketahui aksi pencurian itu dilakuan oleh Hery.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )