Pringsewu
Bocah 14 Tahun di Pringsewu Lampung Nekat Bobol Konter, Tak Punya Uang untuk Beli Ponsel
JB diamankan karena tertangkap basah membobol konter Kaza milik Ari Setiawan (29) di Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Seorang anak yang masih berusia 14 tahun di Kabupaten Pringsewu kedapatan melakukan aksi pencurian.
Sang anak berinisial JR itu pun kini diamankan di Mapolsek Pagelaran.
JB diamankan karena tertangkap basah membobol konter Kaza milik Ari Setiawan (29) di Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (28/10/2021) dini hari.
Aksi JR diketahui, setelah warga curiga lampu di dalam konter menyala pada malam hari.
Padahal, biasanya konter itu selalu padam saat tutup.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Beli Ponsel, Bocah di Pringsewu Nekat Bobol Konter
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menuturkan, terduga pencurinya ternyata anak di bawah umur berinisial JB (14), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
"Aksi pencurian diketahui karena tersangka menghidupkan lampu di dalam konter," ujar Habsulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (29/10/2021).
Begitu ketahuan, tersangka berusaha kabur dengan cara memanjat tembok. Namun, akhirnya ia dapat diringkus polisi dan warga.
Petugas polisi lantas menginterogasi tersangka JB. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial SH.
SH berperan mengawasi situasi di luar konter. Ia diduga kabur setelah tahu aksinya dipergoki warga.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai sebesar Rp 35 ribu.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Ngemis di Jalan, Dinas PPPA Mesuji Lampung Imbau Warga Tidak Beri Uang
Akibat pencurian tersebut, plafon konter rusak dan etalase kaca pecah. Nilai kerugian mencapai Rp 2 juta.
"Tersangka tidak bisa mengambil banyak barang karena stok barang dagangan sudah dibawa pulang oleh korban," tutur Hasbulloh.
JB mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Tersangka ingin punya HP namun tidak memiliki uang untuk membelinya, sehingga nekat mencuri," ungkap Hasbulloh.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pagelaran.( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )