Berita Terkini Artis

Artis Nirina Zubir Tak Ambil Pusing Dituding Nikmati Hasil Penjualan Aset Ibunda

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir dan ART ibunya, Riri. Artis Nirina Zubir tanggapi santai tudingan nikmati hasil penjualan tanah sang ibunda oleh mantan ART-nya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nirina Zubir tanggapi santai tudingan nikmati hasil penjualan tanah sang ibunda.

Tudingan itu dilontarkan eks asisten ibunda, Riri Khasmita.

Sebelumnya, Nirina Zubir memberikan klarifikasi Nirina Zubir soal tudingan itu.

Didampingi sang kuasa hukum, ia memilih tak ambil pusing karena klaim memiliki bukti kuat.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Jumat (16/11/2021).

"Sekarang 'kan dia menunjukkan bahwa ada bukti transfer uang (tanah) gitu 'kan."

Baca juga: ART Nirina Zubir Sudah Tipu Banyak Orang Termasuk Warga Lampung, Dia Nyaman Sembunyi

"Yaudah nggak papa, kita kalau main bukti-buktian sok silakan," kata Nirina Zubir.

Nirina Zubir kemudian membeberkan soal aliran dana yang dimaksud oleh Riri.

Ia mengakui memang ada pengiriman sejumlah uang dengan Riri ketika sang ibunda masih hidup.

"Jadi pada dasarnya waktu itu memang pernah terjadi ada transfer uang," terang Nirina Zubir.

"Di saat itu saya sedang ada keperluan yang memang melibatkan ibu saya."

"Waktu itu kita pengin beli rumah di Bali, tapi memang anggaranku tidak ada sebesar itu," tambahnya.

Karena sang ibunda suka dengan rumah tersebut, Nirina Zubir diminta untuk melakukan transaksi.

Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria kemudian mengirim uang Rp 600 juta pada sang anak.

"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya dan naksir, yaudah akhirnya ambil," jelas Nirina Zubir.

"Akhirnya pokoknya jadiin, nanti uangnya ditransfer sama Riri bilang gitu."

"Dan yang terjadi memang itu, dia mentransferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuhnya.

Akan tetapi, karena ada suatu hal Nirina Zubir dan sang ibunda gagal membeli rumah di Bali.

Istri Ernest Fardiyan Syarif itu bahkan telah mengirim kembali uang Rp 600 juta ke rekening Riri.

Nirina Zubir merasa heran karena dituding menikmati tindak pidana mantan asisten sang ibunda.

"Terus ternyata ke depannya itu tidak jadi dibeli, saya kembalikan dananya gitu," ungkap Nirina Zubir.

"Bahkan saya kembalikan dananya itu ke rekeningnya Riri Khasmita."

"Kalau ini duit dari hasil penjualan yang katanya saya nikmatin ya ngapain saya balikin," lanjutnya.

Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Dituding Tipu Banyak Warga Lampung, Ketipu Surat Tanah Juga

Pihak Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Tegaskan Alami Penyekapan

Kuasa Hukum Riri, Syahrudin menerangkan kliennya benar-benar alami penyekapan.

Namun, tudingan penyekapan yang dilontarkan pihak Riri sempat dibantah oleh keluarga Nirina Zubir.

Syahrudin menerangkan, saat penyekapan kliennya dan sang suami ditahan di sebuah ruangan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (25/11/2021).

Selain ada penjagaan ketat selama 24 jam, keduanya juga tidak disediakan makanan.

Riri dan suami harus bergantian apabila ingin membeli makan di luar ruangan tersebut.

"Tidak diberi makan, kalau makan harus beli keluar tapi hanya cuma satu," kata Syahrudin.

Tak sampai di situ, Syahrudin menjelaskan, ada hal lainnya yang termasuk dalam kategori penyekapan.

"Ketika waktu itu suaminya sakit, bila mereka mau berobat anaknya harus dititip sebagai jaminan."

"Keluarga Ibu Riri nganter makanan ke ruang penyekapan, hanya sampai di pagar," tuturnya.

Lanjut, pihak Riri menegaskan memiliki bukti kuat untuk membuktikan benar adanya penyekapan.

"Kami pasti memiliki bukti (penyekapan), yang kedua ada saksi-saksi."

"Mulai dari orang tuanya mengantarkan makanan dan juga penjual yang ada di situ," ucap Syahrudin.

Menurut kuasa hukum Riri yang lain, penyekapan diduga karena faktor utang yang dimiliki sang klien.

Di mana keluarga Nirina Zubir meminta ganti rugi terhadap enam sertifikat yang kini dipermasalahkan.

Baca juga: Mantan ART Ibu Nirina Zubir Diduga Juga Menipu Warga di Lampung

"Karena terkait utang piutang, jadi keluarga Nirina minta ganti rugi," pungkas kuasa hukum Riri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini