Libur Nataru di Lampung

PPKM Level 3 saat Nataru, Kapolda Lampung Larang Keramaian saat Nataru, Jaga Ketat Pusat Keramaian

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Kapolda Lampung Larang Keramaian saat Nataru.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan tidak boleh ada keramaian saat Natal dan Tahun Baru.

Ia pun meminta agar semua kafe, tempat hiburan, hingga alun-alun kota, tutup.

"Kita tegas untuk Nataru tidak ada boleh ada keramaian. Kafe, tempat-tempat hiburan, alun alun kota, semua tutup," kata Hendro usai meninjau pelaksanaan vaksinasi gratis di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2021).

Menurut Kapolda, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pasca hari raya besar keagamaan dan libur nasional angka terkonfirmasi positif Covid 19 cenderung naik.

Kondisi serupa bisa terjadi usai libur Nataru, jika tidak dikontrol dari sekarang.

"Karena pengalaman kita setelah tahun baru naik (kasus Covid), setelah libur Lebaran naik lagi. Karena menganggap virus ini seolah tidak ada, tapi kenyataannya naik lagi," jelas Hendro.

Untuk itu dirinya telah menginstruksikan Kapolresta/Kapolres jajaran melakukan pengamanan di sejumlah titik keramaian.

Termasuk di tempat- tempat ibadah dan lokasi pariwisata yang dianggap dapat menimbulkan keramaian.

"Semua ini kami lakukan demi kebaikan kita bersama. Saya harap masyarakat dapat memaklumi situasi saat ini," tambahnya.

Jaga Ketat

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru, Tingkat Keterisian Pesawat di Bandara Radin Inten II di Atas 90 Persen

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, pihaknya akan membentuk pos di pintu masuk Bandar Lampung.

Langkah itu dilakukan untuk mengecek warga luar yang hendak masuk ke Bandar Lampung.

"Kita akan tanya sudah vaksin atau belum, kalau memang belum langsung kita berikan vaksin," kata Ino.

Menurutnya, saat Nataru nanti jajaran Polresta Bandar Lampung akan menjalankan tugas sesuai operasi kepolisian. Nantinya, setiap warga wajib mengikuti pemeriksaan di pos-pos tersebut.

"Cek dokumen perjalanannya, kalau lengkap silakan masuk, tapi kalau tidak terpaksa kami putar balik," kata Ino.

Halaman
123

Berita Terkini