Berita Terkini Artis

Jerinx SID Kembali Ditahan, Seusai Pemeriksaan Pakai Rompi Oranye Nomor 024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID mengenakan rompi oranye sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra seusai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). Jerinx SID kembali ditahan atas tindak pengancaman yang diduga dilakukannya melalui media elektronik ke Adam Deni.

"Iyalah pasti itu (dukungan)," ucap Nora.

Sekiranya empat jam Jerinx jalani pemeriksaan kelengkapan berkas kasus dugaan tindak pengancaman melalui media elektronik.

Seusai diperiksa, Jerinx langsung dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Tiba di Kejaksaan

Sebelum resmi ditahan, musisi Jerinx SID tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Ia menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. 

Jerinx SID ditemani sang istri, Nora Alexandra dan tim pengacaranya Sugeng Teguh Santoso saat pelimpahan berkas, tersangka, dan juga barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Jerinx SID tidak banyak bicara ketika tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang didampingi Nora Alexandra. 

"Baik," kata Jerinx seraya mengangguk sambil berjalan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Drummer grup band Superman Is Dead itu menegaskan, kehadirannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk kepatuhannya atas proses hukum yang sedang ia jalani. 

"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucapnya. 

Jerinx SID pun tak berkomentar lagi ketika ditanyakan mengenai kesiapannya jika harus kembali masuk kedalam jeruji besi. 

Sugeng tak mau spekulasi terkait nantinya, apakah Jerinx SID akan kembali masuk penjara atau tidak usai menjalani pelimpahan ke Kejaksaan. 

"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," ujar Sugeng Teguh Santoso. 

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman. 

Halaman
1234

Berita Terkini