7. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’
8. Isi seluruh data yang dibutuhkan. Pastikan data yang dimasukkan benar. Lalu klik tombol 'Lanjut'.
9. Akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukkan pada proses cara membikin SIM online sebelumnya.
10. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya.
11. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'
12. Setelah itu akan muncul tampilan sukses registrasi.
Baca juga: Cara Bikin SIM Online dari HP, Pakai Ujian Praktik atau Tidak?
13. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai
14. Setelah dapat bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail.
15. Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail).
16. Seusai membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.
17. Kemudian, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.
Melalui Aplikasi SINAR
1. Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store
2. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.
3. Registrasi dengan memasukkan nomor NIK