Lampung Timur

Penundaan Libur Sekolah, Disdikbud Lampung Timur Segera Keluarkan Surat Resmi

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KBM Tatap muka saat Covid-19 di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Balik Bukit, Lampung Barat, Senin (15/3/2021).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur, akan menunda pembagian raport dan Libur untuk di seluruh sekolah di Lampung Timur

Hal itu sesuai dengan penjadwalan dari kementrian terkait penundaan jadwal libur. 

"Iya benar, ada penundaan terkait penjadwalan dari kementrian, termasuk penundaan jadwal libur sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Marsan saat dihubungi, Minggu (5/12/2021). 

Ia mengatakan, kemungkinan penundaan tersebut sampai Januari 2022.

Baca juga: Bagi Rapor Siswa Mundur Januari, Disdikbud Lampung Instruksikan Tidak Ada Libur

"Kemungkinan sampai bulan Januari 2022 penundaan tersebut," katanya. 

Marsan juga mengungkapkan, akan segera mengeluarkan surat resmi terkait penundaan libur tersebut. 

"Untuk surat resmi dari Disdikbud Lampung Timur, akan segera kami terbitkan," ungkapnya. 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
 

Berita Terkini