Bandar Lampung

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan di Kafe, Satu Pelaku Oknum ASN di Pemkot Bandar Lampung

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat. Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan di Kafe, Satu Pelaku Oknum ASN di Pemkot Bandar Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Kepolisian telah menetapkan 4 orang, termasuk oknum ASN protokoler Pemkot Bandar Lampung sebagai tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan.

Pelaku pengeroyokan berinisial AD, OK, RZ dan oknum ASN berinisial DK ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, penetapan tersangka ini berkaitan dengan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung pada Minggu, 12 Desember 2021, pukul 01.00 WIB.

"Sudah kita naikan ketingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka, korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan," kata Rahmad, Rabu (15/12/2021). 

Rahmad menjelaskan, setelah mendapatkan laporan personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. 

Baca juga: ASN Bandar Lampung Bikin Rusuh di Kafe, Seorang Polisi Jadi Korban Pengeroyokan  

Turut menjadi korban pengeroyokan, satu anggota Polri. Sedangkan satu korban lainnya merupakan teman dari anggota polisi tersebut.

Rahmad juga membenarkan korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR.

Sedang korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV. 

"Iya benar, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat orang, dan satu di antaranya diduga merupakan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung," ungkap Rahmad.

Dikatakannya, peristiwa itu berawal saat Bripda IR mencoba melerai perkelahian antara rekannya dengan rekan pelaku. Namun Bripda IR justru turut menjadi korban pengeroyokan.

Baca juga: Inspektorat Bandar Lampung Ancam Beri Sanksi Oknum PNS Terlibat Pengeroyokan  

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, serta sejumlah luka lainnya. 

Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri. Dia menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik.

Setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.

"Peristiwa itu juga sudah ditangani, korban berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan anggota Polri," ujar Rahmad.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Berita Terkini