Peristiwa itu terjadi di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing membenarkan kejadian tersebut.
Ketika itu, petugas patroli Polsek Gadingrejo sedang melintas.
"Sehingga langsung diamankan petugas ke mobil patroli dan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo," ungkap Tobing mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Tajudin mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T dan sepeda motor korban.
Sepeda motor Honda Beat putih ini sudah mengalami kerusakan pada lubang kuncinya.
Akibat perbuatannya itu, kini pelaku Saiman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )