TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tim Pengendalian, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah (TP4D) Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendatangi restoran bandel di kompleks Pasar Pringsewu, Kamis (16/12/2021).
Ketiga restoran yang tidak menyetor pajak tersebut yakni RM Gundil, RM Nusantara, dan RM Mas Gendut.
Kedatangan TP4D ini sekaligus memberikan teguran yang ketiga.
Sementara teguran pertama dan kedua dilakukan pada Mei dan Juni 2021.
"Kita telah berikan teguran yang pertama dan yang kedua. Teguran pertama sosialisasi sudah. Ini yang ketiga," ungkap Inspektur Pembantu Inspektorat Pringsewu Encep Ilyas.
Baca juga: 68 ODHA Luar Kabupaten Pringsewu Berobat ke RSUDP Lampung
TP4D yang turun kali ini dengan kekuatan penuh, yakni Bapenda, Satpol PP, Kejari, TNI, dan Polri.
Encep menambahkan, ada 50 rumah makan yang terpasang tapping box untuk merekam catatan transaksi, sehingga termonitor oleh Bapenda Pringsewu.
Transaksi itu terbaca ketika rumah makan menggunakan tapping box atau tidak.
"Jadi dengan itu grafik transaksi kelihatan," ungkapnya.
Dengan dasar itulah, ketika rumah makan tidak memanfaatkan tapping box dan tidak menggunakan secara optimal itu akan terdata.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mobil Dinas Sekkab Lampung Timur Terbalik
Menurut dia, dari sejumlah rumah makan yang terpasang tapping box, terdata ada tiga yang bandel.
TP4D melakukan pendekatan secara persuasif dengan mendatangi rumah makan dimaksud.
Encep mengatakan, dari masing-masing rumah makan rata-rata piutang pajaknya mencapai Rp 5 juta.
Dia memastikan, apa bila hingga teguran ketiga ini tidak juga diindahkan, akan dilakukan langkah lebih tegas hingga penutupan sementara.
Mengingat kaitannya dengan pajak ini, juga dilakukan pengawasan oleh KPK.