Jumlah Peserta Delegasi PCNU Dibatasi
Jumlah delegasi dari pengurus cabang pada Muktamar ke-34 NU yang akan berlangsung tanggal 22-23 Desember 2021 mendatang akan dibatasi.
Pembatasan jumlah delegasi ini, sebagai tindaklanjut dari kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
Bila pada Muktamar sebelumnya, jumlah delegasi dari pengurus cabang ada 7 orang. Maka, pada gelaran Muktamar ke-34 NU di Lampung tahun ini, delegasi dari PCNU dibatasi hanya 3 orang.
Hal ini dikatakan oleh Ketua PCNU Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo.
"Peserta Muktamar kali ini Lebih sedikit dari yang sebelumnya. Jika biasanya setiap Cabang mendelegasikan 7 orang peserta, kali ini hanya 3 orang," ungkapnya, Sabtu (19/12/2021).
Menurutnya, pengurangan jumlah delegasi dari PCNU ini merupakan kesepakatan semua panitia untuk menghindari pemusatan massa serta untuk mengindari penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung akan dipusatkan di Pondok Pesantren Darus Sa'adah Lampung Tengah.
Sementara agenda lainnya diadakan di sejumlah lokasi di Bandar Lampung, seperti UIN Raden Intan, Universitas Lampung, dan Universitas Malahayati.
Adapun jumlah total peserta Muktamar NU ke-34 ini nanti diperkirakan lebih dari 1.500 orang peserta inti.
Peserta tersebut merupakan gabungan dari sekitar 600 pengurus cabang dan Wilayah NU diseruh indonesia dan luar negeri.
"Peserta inti diperkirakan sekitar 1.500 orang," ungkap Ichwan.
Ichwan juga mengatakan, selain peserta inti pada setiap Muktamar NU biasanya juga dimeriahkan oleh Muktamirin yang datang dari berbagai daerah.
Hal itu karena warga Nahdliyin sendiri mengibaratkan Muktamar sebagai wadah silaturahmi yang terasa seperti lebaran.
"Selain peserta inti biasanya Muktamar NU selalu dimeriahkan oleh para Muhibbin dan Muktamirin yang datang dari berbagai daerah," katanya.
Baca juga: Muktamar NU, Peserta Muktamar NU di Lampung Dibatasi Karena Pandemi
"Itu karena Muktamar adalah wadah terbesar yang sudah dianggap warga nahdliyin seperti lebaran," imbuhnya. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Kiki Adipratama )