Lampung Barat

Jelang Pilratin, KPU Lampung Barat Ajak Tepis Isu Politik Uang

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Menjelang pemilihan peratin atau kepala pekon serentak, KPU Lampung Barat mengajak masyarakat untuk menepis beredarnya isu politik uang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, Minggu (9/1/2022).

Lampung Barat bakal melangsungkan pilratin serentak tahap pertama pada 23 Februari 2022 mendatang.

Dari 131 pekon yang ada di 15 kecamatan, ada 60 pekon yang akan menghelat pilratin.

Baca juga: Mad Hasnurin Pastikan Data Kemiskinan Lampung Barat Sesuai Fakta di Lapangan

Dasar hukum pelaksanaan pilratin yakni UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5.495).

Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2015 (Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2015 Nomor 378).

Ada pula Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Peratin.

Menjelang perhelatan pilratin itu, Arip Sah menyampaikan maraknya isu politik uang.

"Setelah penetapan dan pengundian nomor urut peratin, tercatat sebanyak 196 calon peratin yang akan bertarung dalam memperebutkan kursi nomor satu di 60 pekon," kata Arip.

Baca juga: Wabup Mad Hasnurin Lantik 28 Pejabat di Lingkungan Pemkab Lampung Barat

Dari 196 calon peratin, kata Arip, tidak sedikit yang berusia di bawah 40 tahun dengan latar belakang pendidikan sarjana dan dengan sederet pengalaman organisasi serta riwayat pengabdian di bidang kemasyarakatan.

"Melihat banyaknya animo generasi milenial untuk ikut ambil bagian dalam kontestasi pilratin di kabupaten berjuluk Bumi Sekala Bekhak itu, tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat," ujarnya.

"Sebab, masyarakat disuguhkan pada berbagai alternatif pilihan calon pemimpin," sambung dia.

Dia menilai, suara masyarakat makin memiliki nilai tawar dalam memilih kandidat sesuai hati nurani dan memilih kandidat yang memiliki komitmen kuat guna memajukan pekon serta menyejahterakan masyarakat melalui ide dan gagasan tiap catin.

"Tak hanya itu, hal ini juga makin menunjukkan adanya sebuah kemajuan dalam berdemokrasi di tingkat pekon," terangnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia berharap pilratin akan melahirkan peratin yang terpilih melalui sebenar-benarnya proses demokrasi.

Peratin yang terpilih pun merupakan kandidat terbaik.

"Kemudian memiliki visi misi yang jelas dengan berbagai terobosan yang senantiasa mengedepankan prinsip gotong royong dan musyawarah mufakat," kata Arip.

Menurutnya, makin banyak kandidat catin yang mengikuti kontestasi pilratin, makin banyak pula isu politik uang yang marak beredar.

"Tidak bisa dipungkiri, kini banyak beredar isu tentang politik uang dengan bermacam istilah, misalnya NPWP (nomer pira, wani pira), pisan kala (pilih dai ngeni kuah lamon), maupun istilah lainnya yang sifatnya hanya berbicara transaksional untuk memenangkan pemilihan," jelas Arip.

Atas dasar itu, Arip menghendaki masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran berupa materi dari catin.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran materi. Pilihlah catin yang memiliki rekam jejak dan komitmen kuat dalam memajukan pekon," tegasnya.

Dengan demikian, calon yang terpilih nantinya merupakan seorang pemimpin yang mengedepankan gagasan, program, serta bertanggung jawab terhadap amanah yang diemban.

"Masyarakat juga bisa mengontrol jika perhatian terpilih mengingkari janjinya pada masa kampanye," kata dia.

"Soalnya mereka dipilih tanpa iming-iming materi," tambahnya.

Ia menegaskan, masyarakat jangan sekali-kali menyalahkan peratin terpilih jika melanggar janjinya pada masa kampanye.

Hal itu lantaran sejak awal suara masyarakat sudah dihitung dengan nominal.

"Masyarakat jangan terjebak dengan suara-suara, 'Siapa pun yang terpilih sama saja, kita tetap seperti ini. Jadi siapa yang mau kasih, itu yang kita pilih'," ujar Arip.

Istilah tersebut, bagi Arip, merupakan kesalahan besar.

Karena majunya suatu pekon tak lepas dari kepiawaian seorang pemimpin dalam menghasilkan ide dan gagasan.

"Atau ada lagi istilah 'kami tidak menawarkan janji, tetapi kami memberikan bukti'," ujarnya.

Istilah itu pun menurutnya merupakan kesalahan besar.

Seharusnya masyarakat berani menanyakan janji program dan komitmen dari tiap-tiap catin.

"Jika tak ada janji atau komitmen yang disampaikan catin, lantas apa indikator kita untuk bisa menilai peratin terpilih telah memberikan bukti," sebutnya.

Arip menekankan, masyarakat seharusnya menjadikan momentum pilratin serentak ini untuk memilih calon peratin yang berkompeten dan berpotensi memberikan dampak terhadap kemajuan pekon.

"Itu sejalan dengan komitmen pemerintah, yakni melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan di pekon dengan didukung alokasi anggaran dana desa (ADD)," terangnya.

"Yang setiap pekon mendapatkan jatah ADD berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar per tahun," lanjut dia.

Dengan dukungan ADD itu, terus dia, hampir dipastikan pembangunan di tingkat pekon dapat berjalan dengan harapan dan keinginan masyarakat yang tertuang di dalam musyawarah rencana pembangunan tingkat pekon.

"Untuk itu, pilihan kini ada pada masyarakat, akan memilih kandidat yang memiliki tawaran ide dan gagasan pembangunan, atau hanya berpikir praktis 'nomer pira wani pira'," pungkas Arip.

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Berita Terkini