TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Pengadilan Agama Jakarta Barat telah menolak gugatan Doddy Sudrajat atas hak wali Gala Sky.
Pengadilan Agama menolak lantaran Doddy Sudrajat hanya menginginkan hak wali namun hak asuh diserahkan pada Faisal.
Menurut Pengadilan Agama, hak asuh dan hak wali tidak bis terpisahkan.
Sebagaimana diketahui, alasan Pengadilan Agama tolak Doddy Sudrajat untuk dapat hak wali Gala Sky, lantaran tak bisa dipisah hak asuh dan hak wali.
Sebenarnya melalui pengacaranya, Doddy Sudrajat isyaratkan ingin berdamai dengan Faisal.
Baca juga: Alasan Doddy Sudrajat Hanya Ingin Hak Wali Gala Sky, Bukan Masalah Bersikeras
Pengacaranya juga menuturkan keinginan Doddy Sudrajat untuk menjadi wali dari putra Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel tersebut.
Hal tersebut terlihat dalam kanal YouTube Intens Investigasi Rabu (12/1/2022).
"Sebenernya yang kepengen dari pihak Pak Doddy itu perwalian di kita, hak asuh Pak Faisal."
"Tapi tidak menutup kemungkinan hak asuh dilakukan bersama untuk kepentingan Gala," ujar pengacara Doddy Sudrajat.
Namun sayang, keinginan Doddy Sudrajat itu ternyata ditolak.
Baca juga: Alasan Doddy Sudrajat Hanya Ingin Hak Wali Gala Sky, Bukan Masalah Bersikeras
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menuturkan bahwa hak asuh dan hak wali tidak bisa dipisah.
Pengadilan Agama juga menjelaskan bahwa jika mendapatkan hak wali maka hak asuh pun otomatis ada di tangan penerima hak wali.
"Otomatis kalo dia jadi walinya otomatis dia jadi hak asuhnya," tutur Humas Pengadilan Agama.
Nanti hak asuh dan hak wali Gala Sky akan ditetapkan langsung oleh pengadilan.
"Bersatu, otomatis karena tidak ada yang mengasuh yang jadi walinya otomatis beralih ke orang lain, siapa orangnya sesuai dengan penetapan pengadilan."