Saat ini, Arist mengaku bersedia apabila nantinya ditunjuk menjadi saksi ahli untuk gugatan perwalian Gala oleh Faisal.
"Kita kan sudah diminta oleh keluarga Pak Faisal kalau misalnya kita akan menjadi saksi ahli untuk gugatan perwaliannya kita siap.
Karena beliau mengatakan kepada kita juga jika tidak ada lagi mediator yang ditunjuk keluarga Faisal kecuali Komnas Perlindungan Anak," pungkasnya.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan/Putri Asti)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com
(Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia)