Kemudian Honda Beat warna Putih merah BE 2292 BI; Yamaha Fino warna Ungu BE 3491 BX; Honda Beat warna merah BE 3990 CT; Yamaha Vixion warna Putih tahun 2015 BE 2241 DH; dan Honda Beat warna Putih merah BE 3763 AT.
"Selain itu, kami juga mengamankan 12 pasang plat nomor kendaraan," kata Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri melalui press rilis, Rabu (18/1/2022).
Dia mengatakan atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 365 dan 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara sembilan tahun penjara.
Atang mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat datang langsung ke Polsek Kedaton untuk melakukan pengecekan dengan membawa barang bukti kepemilikan yang sah.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memerhatikan kendaraannya ketika diparkir dan lebih baik menambahkan kunci ganda,” ujar Atang.
Dua Pelaku Diamankan
Unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga.
Keduanya, berinisial FD (19), warga Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung dan IG (20), warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung yang ditangkap pada 17 Januari 2022 sekita pukul 01:00 WIB di kosan atau indekos pelaku.
Menurut keterangan Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri kedua pelaku tersebut telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Diantaranya 9 TKP di wilayah hukum Polsek Kedaton dan 4 TKP lain di wilayah hukum Tanjungkarang Barat, Tanjung Senang dan Lampung Selatan.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas dengan penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
“Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek melaksanakan pengembangan dan mendatangi TKP Curanmor dibeberapa tempat yang disinyalir dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kompol Atang, melalui ekspose, Rabu (19/1/2022).
Dia melanjutkan, setelah melakukan pengembangan, pelaku akhirnya mengakui beberapa TKP Curanmor di wilayah hukum Polsek Kedaton dan beberapa wilayah lainnya.
"Menariknya ada TKP di luar Polresta Balam yakni Lamsel, kampung baru singosari, Natar, berkembangnya TKP hasil introgasi jadi ada 13 TKP, Ini berkat kerja keras anggota," ujar Kompol Atang.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)