TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Seorang sales makanan ringan di Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi.
Sales bernama Firdaus Ahmad Afriyanda (23), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, membuat laporan palsu jadi korban pembegalan.
Dirinya kini harus berurusan dengan aparat kepilisian Polsek Kedaton, Bandar Lampung
Firdaus sengaja membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) lalu.
Dirinya sengaja membuat laporan palsu karena butuh uang untuk main judi online bola.
Baca juga: Sales di Bandar Lampung Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Uangnya untuk Judi Online
"Dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan sepulang dari kantornya mengaku dibegal. Ia berpura-pura diadang oleh dua orang dengan menggunakan senjata api. Uang Rp 3,7 juta raib dirampas dari dalam tas," kata Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Mendapat laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga meminta keterangan kepada saksi dan warga sekitar.
Di lokasi kejadian, polisi curiga dengan keterangan sales yang berubah-ubah.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya aksi pembegalan seperti yang dilaporkan Firdaus.
Baca juga: Pengakuan Driver Ojol di Bandar Lampung Bikin Laporan Palsu, Mau DP Motor Pakai Uang Asuransi
Setelah didesak, pria itu akhirnya mengaku peristiwa pembegalan itu hanyalah rekayasa belaka.
Sales itu nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp 3,7 juta milik perusahaan telah dipakai untuk membayar utang dan bermain judi online.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.
Meski demikian, ia harus mempertanggungjawabkannya.
Ia bakal dijerat pasal 220 dan pasal 266 tentang laporan palsu.