TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu membentuk tim monitoring mengawal kebijakan Kementrian Perdagangan RI terkait satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu Bambang Suharmanu mengungkapkan, pembentukan tim monitoring ini berdasar hasil rapat Pemkab Pringsewu, 19 Januari 2022 kemarin.
"Rapat dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pringsewu. Saat ini SK dari pembentukan tim monitoring ini telah diusulkan ke Bupati Pringsewu," ujar Bambang, Jumat, 21 Januari 2022.
Ditambahkan Bambang, tim akan turun ke lapangan memonitor kebijakan satu harga minyak setelah SK tersebut disahkan.
Bambang mengungkapkan, Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau
"Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14 ribu per liter," katanya.
Tahap awal pelaksanaan, tambah dia, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Ritel modern tersebut menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter mulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 waktu setempat.
Ditambahkan Bambang, pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun.
Baca juga: Hari Ini Chandra Superstore Pringsewu Mulai Sediakan Minyak Goreng Rp 14 Ribu
Dana tersebut digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Kebijakan ini pun telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.
Prinsipnya, produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Bambang mengatakan, info dari Kementrian Perdagangan sudah ada sebanyak 34 produsen minyak goreng telah berkomitmen untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.
"Diharapkan masyarakat jangan berebut minyak goreng. Karena program ini Insya Allah berjalan enam bulan," pesan Bambang.
Diketahui pembelian minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter ini dibatasi satu orang hanya bisa membeli maksimal dua liter.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)